Tarif Telekomunikasi Baru Mulai 30 April 2008

Jakarta (ANTARA News) - Dirjen Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika (Postel Depkominfo) Basuki Yusuf Iskandar mengatakan tarif telekomunikasi yang baru secara efektif akan diberlakukan pada 1 April 2008.

"Kita optimis tarif telekomunikasi (efektif akan diberlakukan) pada 1 April sampai dengan medio April," kata Basuki usai pertemuan dengan semua operator telekomunikasi di Kantor Postel Jakarta, Kamis.

Basuki mengatakan ketetapan tarif telekomunikasi tersebut akan tertuang dalam Surat Peraturan Dirjen Postel, bukan dalam bentuk Peraturan Menkominfo karena dalam surat keputusan tersebut pemerintah hanya akan menyampaikan formulasi tarif interkoneksi telekomunikasi.



Basuki mengatakan tarif telekomunikasi secara agregat akan turun sebanyak 30 persen, tapi masih ada sedikit masalah pada tarif telekomunikasi untuk fixline (telepon tetap).

"Apakah kita menghilangkan distorsi pasar dan kemungkinan akan kenaikan tarif ritel (tarif ritel telekomunkasi untuk fixline) atau kita pertahankan distorsi agar menjaga tarif ritel lokal tidak naik," kata Basuki.

Pemerintah, kata Basuki, akan meminta kepada operator agar ada perubahan tarif interkoneksi yang tercermin dalam tarif ritel telekomunikasiterutama untuk tarif antar operator (off net) setelah pemerintah mengeluarkan formula tarif telekomunikasi yang baru.

Dia menjelaskan nantinya pemerintah hanya menetapkan formula perhitungan tarif telekomunikasi bukan angka tetapan tarif telekomunikasi.

Dirjen Postel mengatakan pihaknya mengubah dasar penentuan tarif telekomunikasi dari "best practise" atau paling murah diantara yang murah menjadi bottom up default

Best practise tidak lagi digunakan sebagai dasar penetapan formula tarif telekomunikasi karena masih ada perbedaan pengertian diantara para opertor sehingga mengakibatkan beda metode dan data telekomunikasi dari para operator.

"Data-data dari `best practise` dari para operator itu tidak kompatibel. Secara metodologi dan secara data kita belum siap melakukan itu (penentuan tarif telekomunikasi berdasarkan best practise) karena secara data variasinya sangat lebar," kata Basuki.

Basuki mengatakan tarif telekomunikasi didapat dari tarif interkoneksi ditambah biaya aktivitas ritel ditambah margin keuntungan.(*)

Copyright © 2008 ANTARA

No comments: