Kredit kepemilikan rumah

Ingin pingin punya rumah ada beberapa syarat yang harus diperhatikan dalam kepemilikan rumah, saat ini untuk memliki rumah sendiri banyak Bank memberikan kemudahan-kemudahan, diantaranya memberikan kredit rumah dengan jangka waktu antara 1 - 20 thn,dengan bunga bank yang semakin bersaing "hati-hati Perhitungan bunga dan biaya masing-masing Bank berbeda. Oleh karena itu, kita harus memperhatikan dengan seksama" beberapa faktor yg harus anda perhatikan jika anda ingin mengambil kredit rumah.
sumber photo :http://priyadi.net/



formula dalam menghitung massa cicilan dan bunga bank yng berlaku saat ini


Sumber :http://www.perencanakeuangan.com/
1. Penghasilan
Untuk menghitung berapa besarnya maksimal pinjaman yang bisa diberikan berdasarkan penghasilan saat ini, biasanya bank menggunakan metode yang sederhana saja yaitu menggandakan penghasilan utama ditambah penghasilan ke dua, yang biasa dikenal dengan metode tiga ditambah satu . Jadi jumlah pinjaman maksimal adalah 3 kali penghasilan utama pertahun, ditambah satu kali penghasilan ke dua per tahun.

Contohnya begini jika, jika pasangan suami istri mengajukan kredit rumah, dimana penghasilan suami Rp 5 juta perbulan atau Rp 60 juta pertahun, dan penghasilan istri Rp 3 juta per bulan atau Rp 36 juta per tahun, maka bank kemungkinan akan bisa memberikan maksimal pinjaman sampai dengan jumlah Rp 216 juta. Namun jika Anda masih single maka yang diperhitungkan adalah penghasilan utama saja sebab belum memiliki joint income dengan pasangan.

Jenis penghasilan yang dipertimbangkan oleh bank bervariasi, namun secara umum penghasilan yang rutin dan terjamin atau sudah pernah diterima secara rutin dimasa lalu-lah yang diperhitungkan. Sebaliknya penghasilan yang tidak rutin atau sesekali saja seperti uang lembur, kemungkinan besar akan diabaikan.

Bank juga akan membutuhkan bukti tertulis yang bisa memverifikasi penghasilan Anda dan untuk mengecek kebenarannya kemungkinan akan langsung bertanya kepada perusahaan pemberi kerja Anda. Bukti tertulis yang diminta berupa slip gaji terakhir, surat keterangan lama bekerja, kemudian fotocopy dari buku tabungan Anda selama 3 bulan terakhir. Jika Anda seorang wirausahawan maka data-data keuangan yang diminta biasanya berupa fotocopy rekening tabungan atau giro Anda di bank. Kemudian untuk memverifikasi usaha Anda biasanya juga diminta data-data ijin usaha seperti NPWP, SIUP, TDP, dan lain-lain.

Namun dengan kriteria ini, apa boleh buat, buat Anda yang penghasilannya kecil maka jumlah pinjaman yang diberikan bank juga kecil, dan semakin besar penghasilan Anda, maka semakin besar pula pinjaman yang bisa diberikan.

2. Hutang atau kewajiban yang berjalan
Jika saat ini Anda sudah memiliki hutang yang berjalan, dengan kewajiban pembayaran cicilan hutang bulanan, maka otomatis bank akan mengurangi jumlah pinjaman yang bisa diberikan berdasarkan penghasilan Anda. Hal ini disebabkan kewajiban yang berjalan tadi sudah mengurangi kemampuan Anda dalam mengambil pinjaman berikutnya, juga mengurangi kemampuan Anda dalam membayar cicilan hutang bulanan selanjutnya.

Bayangkan jika kita sudah memiliki cicilan hutang saat ini, kemudian ditambah lagi dengan cicilan kredit rumah. Berapa banyak penghasilan kita yang sudah dihabiskan untuk membayar cicilan hutang saja ? Jika cicilan hutang kita terlalu besar, akibatnya kita akan kesulitan membayar pengeluaran rumah tangga lainnya. Bank tidak ingin Anda terus mengalami kesulitan likuiditas ini selama dalam masa pembayaran kredit rumah Berapa besar jumlah pinjaman kredit rumah yang akan disesuaikan akan tergantung dari besarnya jumlah hutang yang berjalan ini.

Penyesuaian biasanya dilakukan dengan dua pendekatan – bank akan mengurangi jumlah pinjaman kredit rumah, atau menyesuaikan besarnya jumlah cicilan bulanan. Batas maksimal total cicilan hutang bulanan sebuah keluarga yang dianggap aman oleh bank adalah sebesar 30% saja dari total penghasilan bulanan keluarga. Berdasarkan metode kedua maka bank akan menyesuaikan besarnya jumlah cicilan kredit rumah, agar jika ditambahkan dengan cicilan hutang sebelumnya jumlahnya tidak melebihi batas maksimal tadi. Kesimpulannyanya semakin banyak hutang Anda yang berjalan, maka semakin kecil kemungkinan mendapatkan pinjaman baru dari bank atau tidak sebesar yang Anda inginkan.

3. Besarnya pembiayaan sendiri
Terlepas dari faktor penghasilan seseorang, maka besarnya jumlah kredit rumah juga disesuaikan dengan harga rumah yang akan dibeli. Namun pada umumnya bank tidak memberikan 100% pinjaman berdasarkan harga rumah, namun rata-rata sekitar 70%nya saja dari harga rumah, sisanya harus dibiayai sendiri oleh Anda.Pada kenyataannya saat ini beberapa bank bahkan mau membiayai sampai sebesar 80% hingga 90% dari harga rumah. Bank memang meminta calon peminjam untuk turut membiayai pembelian rumahnya, yang dianggap sebagai uang muka yang dibayarkan kepada penjual rumah.

Uang muka ini harus Anda siapkan sendiri, sehingga walaupun Anda membeli rumah dengan kredit rumah, Anda tetap harus mempersiapkan sejumlah uang tunai untuk sisa harga rumah yang tidak dibiayai bank. Semakin besar kemampuan pembiayaan sendiri, maka semakin kecil pula risiko untuk bank, sehingga semakin besar peluang Anda mendapatkan kredit rumah. Namun dilain pihak, jika jumlah pembiayaan sendiri semakin besar maka jumlah pembiayaan dari bank semakin kecil.

4. Sejarah hutang sebelumnya
Jika Anda pernah memiliki sejarah hutang yang kurang baik sebelumnya, maka jangan heran jika pada saat ini lebih sulit bagi Anda untuk mendapatkan pinjaman bank. Begitu permohonan kredit rumah Anda diterima bank maka bank segera akan mencari data-data sejarah hutang Anda dimasa lalu. Apakah Anda pernah punya cicilan hutang yang macet di tempat lain dan belum selesai sampai sekarang, apakah pernah berurusan dengan pengadilan sehubungan dengan perkara pinjam meminjam. Kebijakan masing-masing bank berbeda-beda dalam menilai dan bertoleransi tentang sejarah hutang masa lalu ini.

Jika perkaranya sudah selesai dan Anda telah mengatakan sebelumnya kepada pihak bank sebelum diminta – atau sebelum bank mencari tahu sendiri, mungkin bisa jadi nilai tambah buat Anda dan meningkatkan kepercayaan bank kepada Anda. Yang pasti, besar kecilnya pinjaman yang diberikan akan disesuaikan dengan faktor risiko gagal bayar yang pernah terjadi di masa lalu.

5. Keberlangsungan penghasilan Anda
Walaupun kebiasaan berpindah-pindah pekerjaan atau perusahaan tempat bekerja cukup bisa dimaklumi, namun bank lebih menyukai calon peminjam dengan masa kerja yang lebih stabil dengan peningkatan karir yang cukup baik. Paling tidak pada perusahaan yang sekarang ini masa kerja Anda sudah lebih dari 2 tahun dan sudah diangkat sebagai pegawai tetap. Buat Anda yang berwirausaha, maka bank akan sangat mempertimbangkan berapa lama bisnis Anda sudah berjalan.

Dengan mengetahui ke 5 faktor kunci ini, diharapkan bisa membantu Anda memperkirakan terlebih dahulu berapa besarnya jumlah kredit rumah yang sanggup Anda pinjam dan yang bisa disetujui bank Anda.

Sumber :http://www.danamas.com/
syarat syarat umum dalam kepemilikan rumah
Bagi Karyawan:
· Copy KTP Debitur/Suami/ Istri/ Penjamin
· Copy Kartu Keluarga
· Copy Akte Nikah/ Akte Cerai / Surat Kematian
· Copy SKBRI dan Ganti Nama bagi WNI keturunan.
· Asli Surat referensi & Asli Slip gaji.
· Copy SPT pribadi atau Copy NPWP perusahaan.
· Copy Rekening Koran atau Tabungan 3 bulan terakhir.
· Copy Bilyet Deposito dari bank mana saja (bila ada).
· Copy sertifikat IMB, PBB 2 tahun terakhir, Denah Bangunan dan Advice
Planning (Jika membeli dari perorangan).
· Bukti pemesanan rumah, kwitansi uang muka & PPJB
(Jika membeli dari Developer).

Tambahan Untuk Pengusaha ( Debitur Yang Mempunyai Usaha ):
· SIUP, TDP
· Akte Pendirian Perusahaan serta perubahannya yang terakhir
· NPWP Pribadi
· Copy NPWP Perusahaan
· Copy NPWP Pribadi
· Neraca & Rugi Laba (bila ada)

Tambahan Untuk Profesional:
· Copy Ijin praktek
· NPWP dan SPT pribadi

No comments: