MENUNDA NIKAH : SEBAB DAN SOLUSINYA

Menikah merupakan sunnah (jalan hidup)para nabi dan rasul 'alaihimus salam
sebagaimana difirmankan AllahSubhannahu wa Ta'ala, "Dan sesungguhnya Kami
telah mengutus beberapa rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka
istri-istri dan keturunan." (QS. Ar-Ra'd : 38).

Menikah juga merupakan nikmat Allah kepada hamba-hambaNya yangdengannya akan
diperoleh maslahat dunia dan akhirat, pribadi danmasyarakat, sehingga Allah
menjadikannya sebagai salah satu tuntutan syara'.

Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman, "Dan kawinkanlah
orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang patut
(kawin) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan." (QS. 24 : 32).



Menunda nikah kalau kita perhatikan, kini telah menjadi sebuah fenomenadi
masyarakat yang cukup menarik perhatian berbagai kalangan. Penundaantersebut
memiliki beberapa sebab, di antaranya ada yang berkaitandengan keluarga dan
masyarakat, ada pula yang terkait langsung denganpara pemuda dan pemudi
sendiri.

Di bawah ini di antara sebab-sebab yang menjadikan para pemuda dan pemudi
menunda nikah :

1. Lemahnya Pemahaman Syar'i Tentang Nikah
Seseorang jika tahu bahwa sesuatu itu adalah ibadah, maka segala apayang
dihadapinya akan tampak lebih ringan. Halangan dan rintangan yangada,
meskipun berat akan dihadapi dengan lapang dada dan penuhkesabaran, sehingga
urusan menjadi terasa lebih mudah. Di dalam nikah,terdapat beberapa bentuk
ibadah, di antaranya : Untuk menjaga parapemuda dan pemudi dari perbuatan
negatif dan dosa, serta untukmelahirkan generasi pilihan yang siap beribadah
kepada Allah,mendirikan shalat, berpuasa dan berjuang di jalanNya.

2. Biaya yang Berlebihan
Angka rupiah yang melambung tinggi untuk biaya nikah terkadang menjadimomok
tersendiri bagi para pemuda, sehingga hal itu menjadi beban bagidiri dan
keluarganya.
Masalah ini biasanya lebih dikarenakan alasan adat, ikut-ikutan,gengsi, atau
mengikuti trends. Ini semua menyalahi ajaran NabiShallallaahu alaihi wa
Salam dan merupakan penghalang bagipemuda-pemudi untuk menikah.

3. Terikat dengan Studi
Sebagian pemuda ada yang tidak memikirkan nikah sama sekali, kecualisetelah
selesai studinya. Bahkan hingga tingkat pasca sarjana ataudoktoral di luar
negeri, hingga bertahun-tahun. Demikian pula denganpara pemudinya yang
kuliah untuk dapat mengejar jenjang akademisnya,hingga mengabaikan masalah
pernikahan.

4. Kekeliruan Cara Pandang Terhadap Pemuda Pelamar
Ketika ada seorang pemuda melamar gadis, maka yang pertama ditanyakanadalah
apa pekerjaannya dan berapa penghasilan atau gajinya. Dan karenapenghasilan
yang kurang besar, banyak para pemuda yang tidak diterimalamarannya, padahal
tidak seharusnya demikian.

5. Banyaknya Pengaruh dari Orang Lain
Baik itu dari tetangga, kerabat, teman atau sesama pemuda, padahalmereka
bukanlah orang-orang yang faham ilmu syar'i. Orang-orangtersebut memberikan
pertimbangan- pertimbangan yang kurang proporsionalsehingga menjadikan lemah
dan kendornya semangat untuk menikah.

6. Belum Ketemu yang Didambakan
Ada sebagian pemuda yang menunda-nunda nikah karena mencari wanita
yangbetul-betul memenuhi kriteria impiannya, sempurna dari semua segi.Bahkan
boleh jadi ada yang membatalkan lamaran karena si wanita tadikurang tinggi
beberapa senti saja. Demikian pula dengan pemudinya yangmendambakan
laki-laki yang sempurna dari segala sisi, sehingga setiapada pemuda yang
melamar selalu ditolak karena tidak memenuhi kriteriayang didambakan.

7. Kurang Adanya Kerja Sama di Masyarakat
Kerjasama di masyarakat untuk saling memberi informasi pemuda-pemudi yang
siap menikah, dirasakan masih kurang.

8. Merebaknya Media yang Merusak
Seperti menampilkan acara-acara yang menggambarkan permasalahan-permasalahan
rumah tangga, pertengkaran suami istri, antara istridengan keluarga suami
dan lain-lain. Hal ini berpengaruh, ketikaseorang pemuda akan melamar, yaitu
munculnya persangkaan negatif danrasa curiga yang berlebihan.

9. Kurangnya Rasa Tanggung Jawab di Kalangan Pemuda
Tidak adanya keseriusan seorang pemuda di dalam mengemban tanggungjawab
hidup, terkadang merupakan penghalang untuk menikah. Merekamerasa amat berat
dan lemah menghadapi kehidupan, apalagi kehidupanrumah tangga. Karena mereka
tumbuh dan terbiasa dalam kondisi santai,serba enak, dan dimanja.

10. Banyaknya Media dan Tempat Hiburan
Maraknya tempat-tempat hiburan dan tempat-tempat yang merusak,
ditambahdengan sarana transportasi dan telekomunikasi yang tidak
dimanfaatkandengan benar menjadikan fitnah tersebar di mana-mana. Maka tak
jarangpemuda atau pemudi asyik dan terlena dengan semua itu, sehingga
tidakada perhatian sama sekali terhadap nikah.

11. Budaya Hubungan Pra-Nikah (Pacaran)
Jika seorang pemuda mengikat hubungan dengan pemudi sebelum menikah,maka
pada dasarnya sama saja dengan menjerumuskan diri ke dalam bahayadan
kesulitan. Hal ini juga berdampak kepada si gadis, ketika akandilamar, maka
mungkin dia menolak dengan alasan telah ada hubungandengan pemuda lain,
padahal sebenarnya pemuda tersebut bukanlahapa-apanya.

12. Keberatan Orangtua terhadap Anak Gadisnya
Terutama jika si anak memiliki penghasilan yang lumayan besar atau iaseorang
anak yang berbakti, biasanya si orangtua berat hati melepasnyakarena masih
ingin mendapat perhatian atau pelayanan darinya.

***

Solusi

Masalah menunda pernikahan bagi pemuda dan pemudi merupakan masalahyang
cukup serius dan memiliki dampak negatif yang amat banyak. Makasebagai jalan
keluarnya dalam kesempatan ini disampaikan beberapa sarankepada masyarakat
umum dan lebih khusus para orangtua dan walinya. Diantaranya yaitu :

1. Memberikan pengarahan secara intensif kepada masyarakat tentangtujuan
menikah, kebaikan yang diperoleh, hukum, dan adabnya. Hendaknyadisampaikan
secara sederhana dan dengan bahasa yang mudah. Tujuannyasupaya dapat
menghilangkan anggapan keliru seputar pernikahan masa muda.

2. Menyebarluaskan pernikahan para pemuda/pemudi dan memberikan pujian
kepada mereka serta orang tuanya.

3. Senantiasa mengingatkan bahwa usia yang paling utama untuk menikahadalah
di masa muda. Alangkah indah jawaban yang disampaikan olehseseorang ketika
ditanya, "Kapan usia yang tepat untuk menikah? Maka iamenjawab, "Kapan
selayaknya seseorang itu makan? Maka orang tentu akanmenjawab, "Ketika ia
lapar." Demikian pula ketika seorang remaja telahmelewati masa baligh, maka
itulah waktu yang sangat pas untuk menikahkarena tuntutan kebutuhan fithrah
dan sebagai penjagaan dari berbagaiperilaku negatif.

4. Memberikan dorongan dan anjuran kepada para orangtua dan kerabatagar
menikahkan putra-putrinya di usia muda serta memperingatkan akanbahaya dan
dampak negatif dari menunda-nundanya.

5. Membiasakan agar tidak bermewah-mewahan di dalam mengadakan walimah,sebab
hal ini sering menjadi masalah bagi para pemuda yang inginmenikah. Nabi
telah bersabda, "Adakan walimah meski hanya dengan seekor kambing!" Jelas
sekali bahwa walimah tidak harus memaksakan diri dengan sesuatu yang serba
mewah.

6. Mengajak kepada masyarakat agar memberikan keringanan dalam mahar
(maskawin).

7. Senantiasa memberikan dorongan dan anjuran untuk menikah, karena
iamerupakan salah satu sunnah Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam.

8. Hendaknya bagi orang yang memiliki kelebihan dan keluasan hartasupaya
memberikan bantuan kepada saudara, teman, atau kerabatnya yangmembutuhkan
biaya pernikahan demi untuk menjaga para pemuda dan pemudidari hal-hal yang
negatif. Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz dan SyaikhMuhammad bin Shalih
al-Utsaimin memperbolehkan penyaluran dana zakatuntuk membantu para fakir
miskin yang membutuhkan biaya pernikahankhusus untuk membayar mahar dan
biaya pernikahan saja.

9. Menganjurkan para pemuda, baik melalui teman-temannya ataukerabatnya
supaya memberikan dorongan untuk menikah. Juga menganjurkanpara wali agar
bersegera menikahkan putrinya atau para gadis yangberada dalam
tanggungannya.

10. Memberikan kabar gembira bahwa menikah merupakan salah satu
sebabdibukanya pintu rizki, sebagaimana disabdakan Nabi Shallallaahu
alaihiwa Salam, "Tiga
orang yang akan dijamin pertolongan dari Allah : Orang yang menikah
karena ingin menjaga diri, mukatib (hamba sahaya yang ingin
memerdekakan diri) yang menepati janjinya, dan orang yang berperang di
jalan Allah."

11. Memperingatkan para pemuda untuk tidak menyia-nyiakan harta danagama,
berfoya-foya dan senang-senang, suka melancong, danmenghambur-hamburka n
uang. Ingatkan pula bahwa menikah itu tidaklahmembutuhkan biaya yang sangat
besar, bahkan boleh jadi biaya yangdigunakan sekali jalan dalam melancong
adalah lebih besar daripadabiaya pernikahan.

12. Bagi yang telah lebih dahulu menikah hendaklah memberikanpengarahan yang
logis dengan penuh hikmah kepada para pemuda. Janganlahterlalu idealis di
dalam memilih pendamping hidup, cukuplah sabda NabiShallallaahu alaihi wa
Salam menjadi acuan di dalam hal memilih istri.Beliau mengatakan bahwa
wanita dinikahi karena empat hal dan beliaumenjadikan yang paling utama
adalah yang baik agamanya.

13. Memperingatkan keluarga dan kerabat agar jangan menunda-nundapernikahan
putri-putrinya. Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam pernahbersabda kepada
shahabat Ali Radhiallaahu anhu, "Tigaperkara wahai Ali, janganlah engkau
menunda-nunda, shalat jika telahmasuk waktunya, jenazah bila telah siap
dishalatkan, wanita sendirian
jika telah ada jodoh-nya." (HR. Ahmad).

14. Membentuk keluarga dan lingkungan yang baik dan Islami yangmengerti dan
bersungguh-sungguh dengan ajaran Islam. Sehingga dampaknyaadalah akan
memberikan dukungan yang besar terhadap berkembangnyaajaran dan sunnah Nabi
Shallallaahu alaihi wa Salam termasuk salahsatunya adalah menikah.

15. Memperingatkan para ibu dan bapak agar bersegera
menikahkanputra-putrinya jika telah siap. Karena menundanya terkadang
akanmemberikan dampak negatif berupa penyimpangan moral atau
terjadinyahubungan yang diharamkan. Dan sebagai orangtua tentu juga
memperolehdosa akibat kelalaian yang diperbuatnya.

Sumber : Kutaib "Ya Abbi Zawwijni" Abdul Malik al-Qasim.
Sumber : www.alsofwah.or.id

1 comment:

Anonymous said...

Tulisan artikel di blog Anda bagus-bagus. Agar lebih bermanfaat lagi, Anda bisa lebih mempromosikan dan mempopulerkan artikel Anda di infoGue.com ke semua pembaca di seluruh Indonesia. Salam Blogger!
http://www.infogue.com/
http://www.infogue.com/masalah_sosial_budaya/menunda_nikah_sebab_dan_solusinya/